makalah peranan pemerintahan terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di gresik



PERANAN PEMERINTAH TERHADAP PERLINDUNGAN DAN PENGOLALAAN LINGKUNGAN HIDUP
(Studi Kasus di Lingkungan Kawasan Industri Gresik/KIG)
PROPOSAL PENELITIAN
Disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Kebijakan Lingkungan yang dibimbing oleh Bpk. Dr. Imam Hanafi, M.Si, MS
 







OLEH :
ALI HASBY TAUHIDI
NIM : 135030101111082

FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2015

KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun Proposal Penelitian  ini tepat pada waktunya. Proposal Penelitian yang berjudul “PERANAN PEMERINTAH TERHADAP PERLINDUNGAN DAN PENGOLALAAN LINGKUNGAN HIDUP (Studi Kasus di Lingkungan Kawasan Industri Gresik/KIG)” ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Kebijakan Lingkungan.
Dalam penyusunan proposal penelitian ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan proposal penelitian ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan laporan selanjutnya.
Akhir kata semoga Proposal Penelitian ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.

Malang, 08 Januari 2015


     Peneliti







DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………. i
DAFTAR ISI……………………………………………………………...…. ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang………...………………………………………………... 1
1.2  Rumusan Masalah………..………………………………………..…... 2
1.3  Tujuan Penelitian…………………………………………..………...… 2
1.4  Manfaat Penelitian………..………………………………………..….. 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Administrasi…..….……………………………………………..…….  3
2.2  Teori Kebijakan Publik……………………………………………….. 3
2.3  Pelestarian Lingkungan………………………………………….......... 4
2.4  Kosep Pembangunan………………………………………………….  5
2.5  Pengertian dan Klasifikasi Industri…………………………………… 6
BAB III METODE PENELITIAN
     3.1 Jenis Penelitian...…….…………………………………………..….… 8
     3.2 Sumber Data...………………………………………………..….……. 8
     3.3 Subjek dan Objek Penelitian…....….…………………………….……. 9
     3.4 Lokasi dan Situs Penelitian….....………………………………….…... 9
     3.5 Metode Pengumpulan Data…....….……………………………….…... 9
     3.6 Keabsahan Dat……………………………………………………..….  11
     3.7 Teknik Analisa Data………...…………………………………….…..  11
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN






BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pemerintah terus mengupayakan adanya keseimbangan antara pembangunan dengan kelestarian lingkungan hidup. Salah satu upaya tersebut adalah dengan pembentukan kelembagaan. Efektivitas kelembagaan lingkungan hidup dapat dilihat dari kinerja instansi pemerintah, perangkat hukum dan peraturan perundang-undangan, serta program yang dijalankan pemerintah dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Saat ini, banyak kegiatan atau usaha yang berhadapan dengan masalah lingkungan karena tuntutan dari masyarakat. Masalah lingkungan juga dapat mempengaruhi kinerja suatu perusahaan dalam berbagai aktivitas bisnisnya.
Pemerintah telah melakukan berbagai cara termasuk dengan memperbaiki instrument-instrumen hukum terutama yang terkait dengan lingkungan hidup. Salah satu produk hukum terbaru yang disahkan oleh pemerintah adalah UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang  yang berlaku sejak oktober 2009 dan tercatat dalam lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 No 140 ini menggantikan peran dari UU No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Lingkungan merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupuan manusia. Hal ini dikarenakan dimana seseorang hidup maka akan tercipta suatu lingkungan yang berbeda dan sebaliknya. Pembangunan adalah sebagai suatu proses multidimensional yang mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur social, sikap-sikap masyarakat dan institusi-institusi nasional, disamping, tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpaan pendapatan, serta pengentasan kemiskinan. agar menjadi lebih baik dan sehat.
Kabupaten Gresik yang merupakan salah satu hinterland Kota Surabaya. Selain itu Kabupaten Gresik juga merupakan salah satu pusat kawasan industri terbesar yang berada di Jawa Timur. Sektor penghasil Produk Domestik Regional Bruto tertinggi Kabupaten Gresik adalah sektor industri, sehingga masyarakat luas mengenal Kabupaten Gresik sebagai kota industri.
Dalam proses penataan ruang wilayah kabupaten Gresik Pemda beserta Dinas Kebersihan dan Pertamanan mempunyai peranan penting, tugas pokok dan fungsi dinas kebersihan dan pertamanan mencakup, membantu Bupati dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengelolaan lingkungan hidup, kebersihan dan pertamanan kabupaten Gresik.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Langkah apa saja yang di ambil Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melakukan program pelestarian lingkungan hidup di Kawasan Industri Gresik ?
2.      Bagaimana implementasi progam pemerintah Kabupaten Gresik untuk melakukan perlindungan dan mengelola lingkungan di Kawasan Industri Gresik ?
3.      Bagaimana cara Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mengatasi masalah pengolalaan lingkungan yang ada di Kawasan Industri Gresik ?

1.3 Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui langkah apa saja yang di lakukan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melaksanakan program pelestarian lingkungan hidup di Kawasan Industri Gresik.
2.      Untuk mengetahui kebijakan pemerintah Kabupaten Gresik untuk melakukan perlindungan dan mengelola lingkungan di Kawasan Industri Gresik.
3.      Untuk mengetahui langkah apa sajakah yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mengatasi masalah pengelolaan lingkungan di Kawasan Industri Gresik.

1.4 Manfaat Penelitian
-       Memahami bagaimana keunggulan progam Kabupaten Gresik terhadap pelestarian lingkungan yang ada di kawasan indutrinya.
-       Memahami perubahan atau dampak positif dari program tersebut.
-       Memahami bagaimana peran pemerintah dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup di Kawasan Industri Gresik.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1  Administrasi
a.  Pengertian Administrasi
menurut Widjaja (2005:3), “administrasi diacukan sebagai kegiatan yang bersifat tulis-menulis tentang segala sesuatu yang terjadi dalam organisasi atau usaha”. Jadi, dalam hal ini administrasi tidak lebih dari pekerjaan tata usaha. Seperti pekerjaan mengetik, mengirim surat, mencatat keluar dan masuknya, penyimpanan arsip dan pekerjaan secretariat lainnya (proses pelayanan).
b.  Teori Administrasi Publik
Pendekatan ini di pelopori oleh Hendy Fayol yang dikenal sebagai bapak ilmu administrasi,tahun (1916:76) dalam bukunya bejudul ”general and industrial administration” atau ”general and industrial management”. Sumbangan besar fayol dalam pengembangan administrasi dan manajemen adalah:
  1. Aktivitas suatu organisasi
  2. Fungsi atau tugas manajer
  3. Prinsip-prinsip administrasi dan manajemen
2.2 Teori Kebijakan Publik
a.  Pengertian Kebijakan Publik
Cochran dalam Birldan (2010:8) memberikan definisi kebijakan publik sebagai berikut, ” the term public policy always refers to the action of government and the intentions that determine those actions” yang diartikan bahwa terminologi kebijakan publik selalu merujuk pada tindakan pemerintah dengan tujuan dari keputusan melakukan tindakan tersebut.
Proses tahapan kebijakan publik secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga tahap, yaitu: (1) formulasi kebijakan, (2) implementasi kebijakan, (3)  evaluasi kebijakan.
b.  Implementasi Kebijakan Publik
Menurut Grindle dalam Wahab (2005:59) implementasi kebijaksanaan sesungguhnya bukan sekedar bersangkut paut dengan mekanisme penjabaran keputusan-keputusan politik ke dalam prosedur-prosedur rutin lewat saluran-saluran birokrasi, melainkan lebih dari itu, yaitu menyangkut masalah konflik, keputusan, dan siapa yang memperoleh apa dari suatu kebijakan.
c.  Efektivitas Implementasi Kebijakan
Menurut Nugroho (2009:137), terdapat empat syarat yang harus dipenuhi dalam hal efektivitas implementasi kebijakan. Pertama, adalah apakah kebijakan itu sendiri sudah tepat. Ketepatan kebijakan dinilai dari sejauh mana kebijakan yang ada telah dilaksanakan dapat memecahkan masalah yang ingin dipecahkan. Kedua, adalah tepat pelaksanaannya. Ada tiga lembaga yang dapat menjadi pelaksana, yaitu pemerintah, kerja sama atar pemerintah, masyarakat dan/atau swasta, serta implementasi kebijakan yang diswastakan (privatization atau contracting out).
Kemudian syarat keempat, adalah tepat lingkungan. Lingkungan yang paling menentukan, yakni lingkungan kebijakan yaitu interaksi antara lembaga perumus kebijakan dan lembaga pelaksana kebijakan dan lembaga lain yang terkait.
2.3  Pelestarian Lingkungan
a. Pengertian Lingkungan Hidup
Supardi (2003:2) mengemukakan lingkungan juga disebut lingkungan hidup yang berarti jumlah semua benda hidup dan mati serta seluruh kondisi yang ada di dalam ruang yang kita tempati. Lingkungan hidup disini berarti segala sesuatu yang berada di sekeliling manusia yang sifatnya mem- pengaruhi kelangsungan hidupnya. (Soemartono, 1996). Pada dasarnya lingkungan dibagi menjadi tiga kelompok dasar, yaitu:
  1. Lingkungan Fisik (Physical Environment)
  2. Lingkungan Biologis (Biological Environment)
  3. tumbuh-tumbuhan dari yang terbesar sampai terkecil
b. Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pengelolaan lingkungan hidup menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian. Menurut Soemarwoto (2004:76) pengelolaan lingkungan hidup dapat diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau dan memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
2.4  Konsep Pembangunan
Menurut siagian (1998:47) pembangunan adalah suatu usaha atau rangkaian usaha perzumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, Negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building).
a. Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya sadar dan berencana dalam pembangunan sekaligus pengelolaan sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan”,(Agustina R, 2008).
Menurut Yakin (2004:26) pembangunan berwawasan lingkungan menghendaki syarat-syarat sebagai berikut:
a. Pembangunan itu sarat dengan nilai, dalam arti bahwa ia harus diorientasikan untuk mencapai tujuan ekologis, social, dan ekonomi.
b. Pembangunan itu membutuhkan perencanaan dan pengawasan yang seksama pada semua tingkat.
c. Pembangunan itu menghendaki pertumbuhan kualitatif setiap individu dan masyarakat.
b. Pengendalian Lingkungan Hidup
Dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2009 dalam pasal 13 tercantum bahwa pengedalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dilaksanakan dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup.
c. Program Pembangunan Lingkungan Hidup
kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Program itu mencangkup:
a. Program Pengembangan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
b. Program Peningkatan Efektifita Pengelolaa, Konservasi dan Rehabilitas Sumber Daya Alam.
c. Program pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
d.  Peranan Pemerintah dan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
·         Peran Masyarakat
Setiap orang adalah bagian dari masyarakat dan masyarakat memiliki hak, kewajiban dan peran yang sama dalam pengelolaan lingkungan, tanpa terkecuali masyarakat desa, pelosok maupun kota, karena ruang lingkup lingkungan bukan hanya ditempat-tempat tertentu saja namun seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keberadaan masyarakat akan efektif sekali jika peranya dalam mengontrol pengelolaan lingkungan yang ada.
·         Peran Pemerintah dalam Pengelolaan Lingkungan
Pemerintah sebagai lembaga tertinggi dalam suatu Negara berwenang untuk mengatur ataupun mengendalikan apa saja yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, dan untuk mengimplementasikannya maka pemerintah melakukan hal-hal sebagai berikut : Mengatur dan mengembangkan kebijaksanaan  dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup
2.5  Pengertian dan Klasifikasi Industri
a. Pengertian Industri
Menurut UU RI No Tahun 1984 pasal 1 tentang perindustrian, definisi industry adalah kegiatan ekonomi yang mengelola bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
b. Klasifikasi Industri
Pengelompokkan industri dapat dibagi berdasarkan beberapa variabel yaitu jumlah tenaga kerja, bahan baku, hasil produksi dan lokasi industri.
Berdasarkan jumlah pekerja menurut Badan Pusat Statistik dalam Arsyad (2004).
a.  Perusahaan/industri besar   mempekerjakan 100 orang atau lebih
b.  Perusahaan/industri sedang  mempekerjakan 20-99 orang.
c. Limbah Industri
Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Menurut Kristanto (2002:169) Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomi.
Berdasarkan asalnya, limbah dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu:
  1. Limbah Organik
Limbah ini terdiri atas bahan-bahan yang bersifat organic seperti dari kegiatan rumah tangga, kegiatan industri.
  1. Limbah Anorganik
Limbah ini terdiri atas limbah industry atau limbah pertambangan. Limbah anorganik berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat diuraikan dan tidak dapat diperbaharui.












BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Ditinjau dari jenis datanya pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Adapun yang dimaksud dengan penelitian kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah (Moleong, 2007:6).
Penelitian ini bersifat deskriptif, penulis akan melakukan penelitian lapangan untuk mengumpulkan data. penulis langsung terjun kelapangan untuk mengamati dan menganalisis secara langsung fakta yang terjadi. Sehingga data yang didapat sesuai dengan realita yang terjadi dan dapat diurai kembali masalah tersebut secara detail.
3.2 Sumber Data
Pada penelitian ini, peneliti menggunakan wawancara dan observasi untuk mencari dan mengumpulkan data yang kemudian akan di olah untuk mendiskripsikan tentang Peranan Pemerintah Terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kawasan Industri Gresik atau dengan istilah lain yaitu menggunakan data primer.

Data primer merupakan data yang diperoleh langsung dari subyek penelitian dimana data tersebut diambil langsung oleh peneliti kepada sumber secara langsung melalui responden. Kata-kata dan tindakan orang-orang yang diamati atau diwawancarai merupakan sumber data utama. Sumber data utama dicatat melalui catatan tertulis atau melalui perekaman video/audio tape, pengambilan foto dan film (Moleong, 2007:157). Data diperoleh melalui wawancara dan pengamatan langsung dilapangan. Sumber data primer pada penelitian ini adalah melalui pengamatan langsung di Kawasan Industri Gresik dan melalui wawancara kepada para pejabat terkait, karyawan dan masyarakat setempat. Sedangkan untuk data tambahan, peneliti mencari dan mendokumentasikan berbagai data dari sumber lain guna memperkaya data, baik itu melalui buku, artikel, surat kabar, dan lain sebagainya.


3.3 Subjek dan ObjekPenelitian
a)      Subjek Penelitian
Dalam penelitian ini, yang digunkan sebagai Subjek adalah Para pejebat setempat, karyawan, dan masyarakat setempat yang ada di Kawasan Industri Gresik
b)      Objek Penelitian
Sedangkan Objek Penelitian ini adalah di sekitar Kawasan Industri Gresik (KIG)

3.4 Lokasi dan Situs Penelitian
Lokasi penelitian di Daerah Kawasan Industri Gresik (KIG) yang tempatnya di Kabupaten Gresik
Sedangkan situs penelitian adalah tempat atau peristiwa yang ada di dalamnya. Peneliti dapat mengamati keadaan sebenarnya dari obyek penelitian sehingga peneliti mendapatkan data yang valid, akurat, dan benar-benar dibutuhkan dalam penelitian. Adapun situs penelitian ini adalah Ruang Lingkup Kawasan Industri Gresik (KIG)
3.5 Metode Pengumpulan Data
Seperti yang diketahui untuk menjawab problematika penelitian dalam rancangan penelitian dibutuhkan data. Metode pengumpulan data penelitian ini adalah penelitian lapangan, yakni dengan mengadakan penelitian secara langsung untuk memperolah data yang akurat mengenai permasalah dan juga melalui buku-buku kitab dan referensi lainnya yang representative dan relevan dengan objek kajian serta memperoleh data sekunder yang factual dan dapat dipertanggung jawabkan dalam penelitian ini.
a)      Metode Observasi
Metode penelitian dengan observasi adalah aktifitas pencatatan fenomena atau peristiwa yang dilakukan secara sistematis. Dengan mengunakan metode ini, peneliti akan langsung terjun kelapangan guna mengetahui data yang kongkret, mengenai kesiapan pelaksaan progam pelestarian lingkungan hidup ini, jadi data yang diperoleh adalah data primer.
b)      Metode Wawancara
Wawancara adalah cara menghimpun bahan keterangan yang dilakukan dengan tanya jawab secara lisan secara sepihak berhadapan muka, dan dengan arah serta tujuan yang telah ditetapkan. Anas Sudijono (1996: 82) ada beberapa kelebihan pengumpulan data melalui wawancara, diantaranya pewawancara dapat melakukan kontak langsung dengan peserta yang akan dinilai, data diperoleh secara mendalam, yang diinterview bisa mengungkapkan isi hatinya secara lebih luas, pertanyaan yang tidak jelas bisa diulang dan diarahkan yang lebih bermakna. 
Wawancara dilakukan secara mendalam dan tidak terstruktur kepada subjek penelitian dengan pedoman yang telah di buat. Teknik wawancara digunakan untuk mengungkapkan bagaimana kesiapan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menjalankan progam Pelestarian Lingkungan Hidup tersebut dan langkah apa saja yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menjalankan program ini.
c)      Metode Dokumentasi
Suharsimi Arikunto (2002:206) metode dokumentasi adalah mencari data yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, legger, agenda dan sebagainya. Hadari Nawawi (2005:133) menyatakan bahwa studi dokumentasi adalah cara pengumpulan data melalui peninggalan tertulis terutama berupa arsip-arsip dan termasuk juga buku mengenai pendapat, dalil yang berhubungan dengan masalah penyelidikan.

d)      Penyimpulan Data
Kesimpulan merupakan langkah akhir dalam pembuatan laporan penelitian. Penarikan kesimpilan adalah usaha guna mencari atau memahami makna, keteraturan pola-pola penjelasan, alur sebab akibat. Kesimpulan yang telah ditarik maka kemudian diverifikasi dengan cara melihat dan mempertanyakan kembali dan melihat catatan lapangan agar memperoleh pemahaman yang tepat. Selain itu, juga dapat dengan mendiskusikannya (Usman, 2009: 87).
Miles dan Huberman (1994: 20) menjelaskan bahwa pengambilan kesimpulan harus dilakukan secara teliti dan hati-hati agar kesimpulan yang diperoleh berkualitas dan sesuai dengan tujuan penelitian. Hal tersebut dilakukan agar data tersebut mempunyai validitas sehingga kesimpulan yang ditarik menjadi kuat.

3.6 Keabsahan Data
Penelitian kualitatif harus mengungkap kebenaran yang objektif. Karena itu keabsahan data dalam sebuah penelitian kualitatif sangat penting. Melalui keabsahan data kredibilitas (kepercayaan) penelitian kualitatif dapat tercapai. Dalam penelitian ini untuk mendapatkan keabsahan data dilakukan dengan triangulasi. Adapun triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu (Moleong, 2007:330).
Dalam memenuhi keabsahan data penelitian ini dilakukan triangulasi dengan sumber. Menurut Patton, triangulasi dengan sumber berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam penelitian kualitatif (Moleong, 2007:29).
Triangulasi dengan sumber yang dilaksanakan pada penelitian ini yaitu membandingkan hasil wawancara dengan isi dokumen yang berkaitan.

3.7  Teknik Analisa Data
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dengan lebih banyak bersifat uraian dari hasil wawancara dan studi dokumentasi. Data yang telah diperoleh akan dianalisis secara kualitatif serta diuraikan dalam bentuk deskriptif.
Menurut Patton (Moleong, 2001:103), analisis data adalah “proses mengatur urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan uraian dasar”. Definisi tersebut memberikan gambaran tentang betapa pentingnya kedudukan analisis data dilihat dari segi tujuan penelitian. Prinsip pokok penelitian kualitatif adalah menemukan teori dari data.
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan langkah-langkah seperti yang dikemukakan oleh Burhan Bungin (2003:70), yaitu sebagai berikut:
1.        Pengumpulan Data (Data Collection)
Pengumpulan data merupakan bagian integral dari kegiatan analisis data.Kegiatan pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan menggunakan wawancara dan studi dokumentasi.
2.        Reduksi Data (Data Reduction)
 Reduksi data, diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Reduksi dilakukan sejak pengumpulan data dimulai dengan membuat ringkasan, mengkode, menelusur tema, membuat gugus-gugus, menulis memo dan sebagainya dengan maksud menyisihkan data/informasi yang tidak relevan.
3.        Display Data 
 Display data adalah pendeskripsian sekumpulan informasi tersusun yang memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajian data kualitatif disajikan dalam bentuk teks naratif. Penyajiannya juga dapat berbentuk matrik, diagram, tabel dan bagan.

4.        Verifikasi dan Penegasan Kesimpulan (Conclution Drawing and Verification)
 Merupakan kegiatan akhir dari analisis data. Penarikan kesimpulan berupa kegiatan interpretasi, yaitu menemukan makna data yang telah disajikan. Antara display data dan penarikan kesimpulan terdapat aktivitas analisis data yang ada. Dalam pengertian ini analisis data kualitatif merupakan upaya berlanjut, berulang dan terus-menerus. Masalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/ verifikasi menjadi gambaran keberhasilan secara berurutan sebagai rangkaian kegiatan analisis yang terkait.
 Selanjutnya data yang telah dianalisis, dijelaskan dan dimaknai dalam bentuk kata-kata untuk mendiskripsikan fakta yang ada di lapangan, pemaknaan atau untuk menjawab pertanyaan penelitian yang kemudian diambil intisarinya saja.
 Berdasarkan keterangan di atas, maka setiap tahap dalam proses tersebut dilakukan untuk mendapatkan keabsahan data dengan menelaah seluruh data yang ada dari berbagai sumber yang telah didapat dari lapangan dan dokumen pribadi, dokumen resmi, gambar, foto dan sebagainya melalui metode wawancara yang didukung dengan studi dokumentasi.



DAFTAR PUSTAKA
·         Abdul Wahab, Solichin. (2005). Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
·         Dunn, William. (1999). Analisa Kebijakan Publik. Jakarta: Gajah mada university press.
·         Miles, Mathew B dan Huberman, A. Michael. (1992). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI Press
·         Moleong, J Lexy. (2008). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakaya.
·         Siagian, Sondang, P. (1998). Administrasi Pembangunan. Jakarta: PT. Gunung Agung.
·         Soemarwoto, Otto. (2009). Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada UniversityPress.
·         ________________. (2004). Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Djambatan.
·         Widjaja,AW. (2005) Penyelenggaraan Otonomi Di Indonesia. Jakarta: PT. Radja Grafindo Persada.
·         Peraturan Daerah Kabupaten Gresik No. 10 Tahun (2010) tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau. Diakses pada tanggal 2 Januari (2014).
·         Peraturan Daerah Kabupaten Gresik No. 11 Tahun (2009) tentang Rencana PPembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gresik tahun (2006-2025) (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11). Diakses pada tanggal 2 Januari (2014).

Posting Komentar

0 Komentar