Klasifikasi hotel terlengkap dan terbaru

Klasifikasihotel adalah suatu sistem pengelompokkanhotel kedalam berbagai kelas dan tingkatan, berdasarkan ukuran penilaian tertentu. Sistem klasifikasihotel didunia berbeda antara negara yang satu dengan negara yang lain. Di Indonesia berdasarkanMENPARPOSTEL No.KM.94/HK.103/MPTT-87, dan keputusan DIRJEN PARIWISATA No.14/U/11/88, tentang pelaksanaan ketentuan usaha dan penggolonganhotel, menentukan klasifikasihotel 
 berdasarkan penilaian-penilaian :
a.Besar kecilnyahotel atau banyak sedikitnya jumlah kamar
b.Fasilitas yang tersedia untuk tamu, seperti ruang penerimaan untuk tamu, dapur, toilet dan telepon umum
c.Peralatan yang tersedia, baik bagi karyawan, tamu, maupun bagi pengelolahotel, peralatan yang dimiliki oleh setiapdepartment/bagian, baik yang dipergunakan untuk keperluan pelayanan tamu maupun untuk keperluan pelaksanaan para karyawan
d.Kualitas lokasi dan lingkungan bangunan
e.Kualitas bangunan,kualitas bahan-bahan bangunan yang dipergunakan seperti kualitas lantai, dinding termasuk juga tingkat kekedapan terhadap suara yang datang dari luar maupun dari dalam hotel
f.Tata letak ruang dan ukuran ruang
g.Pelayanan yang diberikan dengan mengacu pada kebutuhan-kebutuhan dan keinginan-keinginan para tamu.
Hotel-hotel yang tidak memenuhi kelima standar diatas, disebuthotel non bintang atauhotel melati. Adapun tujuan penggolongan ini :
a.Agar investor dibidang perhotelan mempunyai pedoman tentang persyaratan-persyaratan teknis pelayanan, tenaga kerja dan fasilitas tambahan
b.Agar calon tamuhotel dapat mengetahui dengan jelas tarifhotel dalam hubungannya dengan fasilitasminimal yang ditawarkan
c.Demi terciptanya persaingan yang sehat antara pengusaha hotel
d.Terciptanya keseimbangan antara permintaan-penawaran kamar hotel
e.Demi dapat dikendalikannya penanamanmodal dibidang perhotelan.

Posting Komentar

0 Komentar