Definisi analisis kebijakan publik terlengkap



Nama : Ali Hasby Tauhidi
Nim : 135030101111083
Kebijakan lingkungan (kelas C)

Analisis Kebijakan Publik dalam Konteks Advocacy Coalition Framework (ACF)
Advocacy coalition framework (ACF) adalah salah satu kerangka analisis yang paling menjanjikan didalam analisa kebijakan. Kerangka tersebut merupakan suatu sintesa dari berbagai pendekatan yang meliputi siklus keijakan yang secara lengkap, dari pengembangan hingga amandemen-amandemen terakhir. Parsons memaparkan bahwa ada enam pendekatan yang bisa digunakan untuk melihat dan menjelaskan bagaimana konteks politis dalam pembuatan kebijakan yaitu stagist, pluralist-elitist, neo-marxist, sub-system dan policy discources approaches. Diantara beberapa pendekatan sub-sistem yang baru guna menganalisa agenda dan formasi kebijakan, advocacy coalitions adalah satu dari pendekatan sub-sistem selain policy networks and communities, policy streams, dan punctuated equilibrium. Setelah mengkaji beberapa literature sebelumnya. ACF sebagian besar pernah diaplikasikan pada kebijakan-kebijakan di sector lingkungan dan energy. Pada jurnal-jurnal ilmiah internasional, ACF seringkali digunakan untuk menganalisa permasalahan lingkungan termasuk air seperti yang telah dilakukan oleh Fulton dan Weimer (1990), Mintrom dan Vergari (1996), Edith (200) dan masih banyak lagi.
ACF merupakan salah satu model kausal pembuatan kebijakan publik yang menawarkan suatu cara guna menjembatani kesenjangan antara formulasi dan implementasi kebijakan dengan menguji aktivitas subsistem kebijakan yang memberikan beberapa hipotesis mengenai sistem kepercayaan, stabilitas koalisi, perubahan kebijakan dan pembelajaran kebijakn. Policy subsystem ini terdiri dari semua pihak yang memainkan bagian dalam penciptaan diseminasi, dan evaluasi kebijakan yang dalam penelitian ini mencakup unsur-unsur yang bisa debedakan berdasarkan keyakinan dan sumber daya yang tersedia. Unsur-unsur tersebut antara lain iron triangle, kelompok kepentingan, birokrat dan politisi, analis akademik, think thank, peneliti sendiri dan actor pemerintahan lainnya. Sabatier dan Jenkins-Smith (1993) lebih lanjut menyatakan bahwa subsistem kebijakan ini dapat dijelaskan dengan melihat aksi dalam koalisi advokasi (Advocacy Coalition).
Didalamnya terdapat sejumlah dan diwarnai oleh banyak actor kebijakan yang tidak hanya dari unsur pemerintah tetapi juga dari non-pemerintah (masyarakat) untuk memengaruhi kebijakan yang kemudian didalam policy arena terdapat dua atau lebih koalisi yang memiliki belief yang berbeda atas konflik kepentingan air yang timbul dan menuntut untuk dilakukannya berubahan. Ada tiga  belief system yang menjadi basis dari ACF, yaitu :
1.      Deep Core yang merefleksikan ontology dasar dn keyakinan normative dari semua water plicy subsystem. Gunanya adalah memberikan pemahaman mendasar mengenai values terhadap peran dan fungsi sumber daya air.
2.      Policy Core, merupakan kondisi dan strategi dasar kebijakan sebuah koalisi. Sistem ini dijadikan perekat yang mengikat semua pihak untuk masuk dalam permasalahan kebijakan.
3.      Secondary Aspects, merupakan instrumen kebijakan yang diperlukan untuk mengimplementasikan Policy Core. Pada level ini seringkali terjadi perubahan kebijakan.
Jadi pada intinya, jika ingin berhasil memperbaiki kondisi manusia di masa yang akan dating maka harus ditemukan cara untuk meningkatkan kemampuan dan memberikan kesempatan luas kepada seluruh stake holders untuk mau dan mampu belajar (policy-oriented learning) melalui kebijakan publik, bukan sekedar mengonsumsi kebijakan publik. Prespektif yang memandang kebijakan dari segi pembelajaran dan adaptasi akan memberikan harapan uyang lebih besar untuk kemajuan studi kebijaan baik analitis maupun realitis.

Posting Komentar

0 Komentar