Sampah (waste) ini dibagi dalam:1. Human excreta / Pembuangan kotoran (Faeces dan urina).Pembuangan kotoran (Faeces dan urina) yang tidak menutrut aturan memudahkan terjadinya penyebaran “water borne diseases”.Syarat pembuangan kotoran yang memenuhi aturan kesehatan menurut Ehlers dan Steel adalah:* Tidak boleh mengotori tanah permukaan.* Tidak boleh mengotori air permukaan.* Tidak boleh
0 Komentar