Ilmu ukur tanah
Ilmu ukur tanah adalah suatu ilmu yang mempelajari cara-cara melakukan pengukuran, baik dalam arah horizontal maupun arah vertikal untuk menentukan posisi relatif titik-titik atau objek pada permukaan bumi dan memindahkannya ke bidang datar (Bidang Proyeksi) dengan aturan dan skala tertentu. Ilmu Ukur Tanah merupakan bagian dari Ilmu yang lebih luas yaitu Ilmu Geodesi, dimana ilmu ini mempunyai 2 tujuan utama yaitu :

Maksud Praktis, yaitu membuat bayangan dari sebagian kecil bumi dimana bayanagn ini disebut dengan peta.
Cabang Ilmu Geodesi dapat dibedakan atas Geodesi tinggi dan Geodesi rendah.
1. Geodesi Tinggi
- Tujuan Ilmiahnya adalah untuk mempelajari bentuk dan dimensi bumi
- Tujuan Praktis Ilmu Geodesi adalah untuk menentukan posisi suatu titik (x,y,z) dengan memperhitungkan kelengkungan muka bumi.
2. Geodesi Rendah
- Tujuannya adalah untuk menentukan posisi relatif suatu titik (x,y,z) dengan menganggap bumi sebagai bidang datar. Faktor kelengkungan bumi diabaikan, sehingga luasan yang tercakup relatif kecil.
Dalam hal ini yang dapat kita pelajari adalah Ilmu Geodesi dengan maksud praktis. Jadi ilmu geodesiyang kita pelajari adalah peta. Artinya bagaimana melakukan pengukuran di atas permukaan bumi yang memiliki bentuk tidak beraturan karena adanya perbedaan tinggi tempat antara satu dengan yang lainnya.
Penempatan alat secara otomatis termasuk bagian dari geodesi tinggi yang biasanya dipakai untuk mengukur tanah yang luas sekali, yang merupakan bidang lengkung. Titik ukur di atas bidang bumi ini diproyeksikan pada sebuah referensi, mengingat penampang bumi kita tidak menentu.
1. Pada pengukuran tanah suatu bidang dianggap datar apabila memiliki ukuran lebih kecil atau sama dengan 50 km.
2. Bidang pola apabila bidang tersebut memiliki ukuran 100 km
3. Bidang elipsoide apabila daerah tersebut memiliki wilayah lebih dari 5500km.
Selain itu Geodesi juga memiliki tujuan tertentu yaitu menentukan bentuk serta ukuran dari bumi yang bekerja sama dengan ilmu-ilmu lain.
Dengan hasil tersebut, Geodesi dengan maksud praktis melakukan pengukuran di permukaan bumi, dengan perhitungan yang diperlukan untuk pemetaan yang teliti dari permukaan bumi.
0 Komentar