Bata dalam Konstruksi Bangunan

A.Pengertian Bata

Bata atau bata merah adalah batu buatan yang berasal dari tanah liat yang dalam keadaan lekat dicetak, dijemur beberapa hari sesuai dengan aturan lalu dibakar sampai malang, sehingga tidak dapat hancur lagi jika direndam dengan air

B.Syarat-syarat Bata

  • Semua bidang-bidang sisi harus datar
  • Mempunyai rusuk-rusuk tajam dan menyiku
  • Tidak menunjukan gejala retak-retak dan perubahan bentuk yang berlebihan
  • Bila diketok suaranya nyaring
  • Panjang bata = 2 lebar + siar (1cm)
  • Warna pada penampang patahan merata

Penyimpangan ukuran untuk panjang maksimum 3% lebar maksimum 4% dan lebar maksimum 5%, Kuat desak bata yang banyak terdapat dalam perdagangan di indonesia , dibagi menjadi :

  • Mutu tingkat 1, kuat desaknya rata-rata lebih besar dari 100 kg/cm2
  • Mutu tingka 2, kuat desaknya rata-rata 100-80 kg/m2
  • Mutu tingkat 3, kuat desaknya rata-rata 80-60 kg/m2

C.Siar

Siar adalah adukan setebal 1cm yang melekatkan bata satu dengan yang lain. lebar siar tidak boleh terlalu besar, tetapi berkisar 0,8-1,5 cm. ada 3 macam siar untuk melekatkan bata :

  • Siar lintang
  • Siar bujur/ Siar datar
  • Siar tegak, sejenis siar lintang

D.Ukuran Bata

Oleh Lembaga Penyelidikan Masalah Bangunan (LPMB) telah ditetapkan bata merah standar yaitu, :
  • Bata merah : p = 240 mm, l = 115 mm t = 52 mm
  • Bata merah : p = 230 mm, l = 110 mm t = 50 mm
Pada sebuah bata yang masih utuh , nama bidang yang :
  • terpanjang disebut strek
  • terkecil disebut kop
  • terbesar disebut bidang datar
Syarat mutlak ukuran bata : 1 strek = 2 kop + 1 siar

Posting Komentar

0 Komentar