Pembuangan sampah dari pasar-pasar, karena pasar umumnya kepunyaan Pemerintah Daerah, maka pembuangannya pun dilakukan oleh Pemerintah Daerah.Sekarang sudah banyak pasar-pasar yang berdiri sendiri berupa P.D. PASAR. Dari pengalaman, karena hasilnya lebih baik, disarankan penyelesaian sampah dari pasar juga diorganisir oleh P.D. PASAR.Tiap kios atau tiap sekian kios disediakan sebuah tempat sampah
0 Komentar